Palopo ,fokustime.id– Bhabinkamtibmas Kelurahan Luminda Aiptu Ronal Gasari, bersama Sekretaris Kelurahan dan staf menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas warung ballo/tuak yang dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat, Selasa (16/9/2026).
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Lurah Luminda, Jalan Andi Mappanyukki, Kecamatan Wara Utara, membahas rencana penertiban dan pembinaan terhadap pemilik warung yang kerap menyetel musik dengan volume tinggi hingga larut malam.
Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar akan mendatangi pemilik usaha untuk menyampaikan imbauan dan memastikan aktivitas usaha tidak mengganggu kenyamanan warga.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki, S.Pd., mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
“Kami mengedepankan langkah persuasif melalui pembinaan dan koordinasi bersama pemerintah kelurahan. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Marsuki.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Luminda diharapkan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Umar)













