TNI/POLRI

Polsek Batui Bekuk Tujuh Pelaku Pencurian Bahan Bangunan di Toko 99, Kerugian Korban Capai Rp20 Juta

×

Polsek Batui Bekuk Tujuh Pelaku Pencurian Bahan Bangunan di Toko 99, Kerugian Korban Capai Rp20 Juta

Sebarkan artikel ini

 

 

Banggai,fokustime.id – Jajaran Polsek Batui Polresta Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian material bahan bangunan yang terjadi di Toko 99 Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, pada Selasa (21/7/2026) pukul 22.30 Wita.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan pencurian secara bersama-sama dengan mengambil sejumlah material dari lokasi usaha korban dalam kurun waktu 3 hingga 4 bulan.

 

Aksi tersebut terungkap setelah korban mencurigai adanya kehilangan barang secara berulang di tempat usahanya. Untuk memastikan dugaan tersebut, korban melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi dan menemukan indikasi adanya pencurian yang berlangsung secara bertahap.

 

Puncaknya pada pukul 15.30 Wita, korban mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penemuan bahan bangunan berupa semen, jaringan, seng besi, kabel dan keramik di sebuah rumah di Dusun Makakat. Setelah di cek, ternyata benar itu barang miliknya.

 

Merasa mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batui. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pendalaman hingga penelusuran pelaku.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tujuh orang pelaku yakni IR, KU, IW, GU, AN, AR dan FA yang seluruhnya merupakan laki-laki warga setempat.

 

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan para pelaku saat beraksi.

 

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka menjelaskan bahwa seluruh pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melindungi para pelaku usaha dari tindak kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi,” ungkap IPTU Teguh.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *