Fokustime.id – Morowali, 28 Januari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali menginformasikan kepada masyarakat bahwa kuota permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor telah dibuka. Pelayanan paspor saat ini dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali.
Melalui aplikasi M-Paspor, pemohon dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan memilih jadwal kedatangan dan jenis layanan sesuai kebutuhan. Sistem ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kepastian waktu, serta pelayanan yang tertib dan terencana.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kuota yang tersedia dengan memilih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali di aplikasi M-Paspor serta memastikan seluruh persyaratan permohonan telah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan di MPP Kabupaten Morowali.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa kehadiran layanan Imigrasi Morowali di Mal Pelayanan Publik merupakan wujud pelayanan publik yang adaptif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Wardi)












