TNI/POLRI

Kasi Propam Polres Sinjai Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan Personel.

×

Kasi Propam Polres Sinjai Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan Personel.

Sebarkan artikel ini

 

Sinjai , fokustime.id- Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah, S.Sos., MH memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Sinjai, Rabu pagi (28/1/2026). Kegiatan apel rutin tersebut berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran Polres Sinjai.

Apel pagi dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Sinjai, para Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasi), perwira staf, serta seluruh personel Polres Sinjai. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan internal dan sarana penyampaian arahan pimpinan guna meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kesiapsiagaan anggota dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam amanatnya, Iptu Rahmat Kurniansyah menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kewajiban yang memiliki makna penting dalam membangun disiplin dan tanggung jawab personel. Menurutnya, disiplin harus dimulai dari hal-hal dasar, salah satunya kehadiran dan kesiapan anggota dalam mengikuti apel pagi.

“Sebagai fungsi pengawasan internal, Propam mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kedisiplinan yang diawali dari apel pagi. Jangan menganggap apel hanya sebagai formalitas, karena dari sinilah kesiapan, sikap, dan tanggung jawab personel dapat terlihat,” tegasnya.

Kasi Propam Iptu Rahmat Kurniansyah juga mengungkapkan bahwa selama satu tahun menjabat sebagai Kasi Propam Polres Sinjai, pihaknya telah menerapkan berbagai metode pendekatan persuasif dalam membina anggota. Namun demikian, ia menilai bahwa metode tersebut belum sepenuhnya membuahkan hasil maksimal dalam meningkatkan kedisiplinan personel.

“Oleh karena itu, ke depan kami akan lebih tegas. Setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Sanksinya jelas, mulai dari sidang disiplin, sidang kode etik, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi pelanggaran berat,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat, khususnya penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak institusi dan mencoreng citra Polri di tengah masyarakat.

“Kami tegaskan, penggunaan narkoba tidak ada toleransi. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Kasi Propam juga mengingatkan seluruh personel terkait kedisiplinan kehadiran. Ia menyampaikan bahwa anggota yang tidak mengikuti apel selama tiga hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah akan diproses melalui sidang disiplin.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Rahmat turut menyampaikan amanah Kapolres Sinjai agar Propam berperan aktif dalam mendisiplinkan anggota, termasuk dalam hal kelengkapan perorangan, sikap tampang, dan etika perilaku baik di dalam maupun di luar dinas.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh personel Polres Sinjai semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *