Kendari ,fokustime.id– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri secara daring melalui zoom meeting, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai tersebut diikuti dari Ruang Kerja Direktur Lalu Lintas Polda Sultra. Anev ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian guna meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan PNBP di lingkungan Polri, khususnya pada fungsi lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengikuti kegiatan tersebut bersama Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., serta para pejabat utama Ditlantas Polda Sultra.
Turut hadir Kasubdit Regident AKBP Fikry Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kasi BPKB Kompol Sri Endang Fajar Ningsih, S.I.K., M.H., Kasi STNK AKP Andi Udin P., S.H., M.M., Kasi Fasmat Kompol Wahyuni Sulistiyono, S.Sos., serta Kasi SIM AKP Syahrul, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, Wairwasum Polri menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan PNBP sekaligus memberikan arahan terkait peningkatan pengawasan, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola PNBP secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
(Umar)












