TNI/POLRI

14 hari Masa Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Parepare Catatkan 855 Penindakan Pelanggaran

×

14 hari Masa Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Parepare Catatkan 855 Penindakan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

 

Parepare ,fokustime.id– Operasi Zebra Pallawa 2025 dinyatakan telah berakhir terhitung pukul 24.00 wita tanggal 30 November 2025, operasi kepolisian yang dimulai sejak tanggal 13 November ini, sebanyak 855 pelanggaran yang terjaring operasi.

Data ini di konfirmasi oleh Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad melalui sambungan WA nya saat dihubungi senin (1/12/2025) siang.

“ Selama 14 hari masa berjalannya Operasi Zebra Pallawa 2025, dari tanggal 13 hingga 30 November 2025, pelaksana operasi mencatatkan 855 penindakan pelanggaran, dengan rincian sebanyak 41 ditindak dengan tilang, dan 405 pelanggaran terjaring tilang ETLE, sementara 409 pelanggaran di ganjar surat teguran “. Kata AKP. Arsyad mengkonfirmasi.

Kata Kasat Lantas, jenis pelanggaran yang mendominasi adalah jenis pelanggaran pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan TNKB atau plat kendaraan.

“ Selain dari ketiga pelanggaran itu, sejumlah kendaraan ODOL juga kita tindak, termasuk juga pengendara melawan arus dan pengendara anak dibawah umur, dan bagi pengendara yang lupa bawa SIM itu tidak semuanya kita tindak, bagi yang benar – benar lupa itu kami beri kebijakan, sehingga diharapkan operasi ini bukan hanya soal penindakan semata, tetapi juga soal edukasi, soal memahami dan soal pelayanan kepada masyarakat “. Ucapnya dalam keterangan tertulisnya.

Dari kelompok usia, pengendara yang terjaring operasi didominasi oleh kelompok usia 18 tahun – 30 tahun. Berangkat dari fakta lapangan ini, AKP. Arsyad berkomitmen untuk terus melakukan edukasi – edukasi tentang tertib berlalu lintas dengan sasaran kelompok usia remaja hingga usia produktif.

“ Selama Operasi berlangsung, edukasi tertib berlalu lintas terus kita lakukan, baik dengan cara edukasi langsung ke kalangan pelajar di lingkungan sekolah, maupun edukasi langsung ke pengguna kendaraan diatas jalan raya melalui kampanye “Stop Pelanggaran, Patuhi Aturan Berlalu Lintas “.

Mewakili Kapolres Parepare, Kasat Lantas AKP. Arsyad kembali mengimbau masyarakat pengguna kendaraan untuk mengutamakan keselamatan.

“ Kami ingatkan kembali, hiindari kebiasaan melakukan pelanggaran – pelanggaraan yang terlihat sepele, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus karena alasan jarak yang dekat, menerobos lampu merah karena alasan terburu – buru, menggunakan handphone saat berkendara, atau pun berkendara dibawah pengaruh alkohol, kebiasaan menyalip tanpa perhitungan, karena tidak sedikit kecelakaan fatal korban meninggal dunia terjadi itu awalnya karena pelanggaran – pelanggaran yang terlihat sepele ini. Tidak sedikit generasi muda harus merelakan masa depannya karena cacat akibat “ pelanggaran sepele “ yang dilakukannya. Untuk itu mari, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, berkendaralah dengan baik, pastikan diri anda selamat sampai tujuan tanpa kurang apapun “. Imbau AKP. Arsyad akhiri keterangannya.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *