Uncategorized

Patroli Rutin Dimalam Hari, Langkah Sat Samapta Polres Parepare Cegah Praktek Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

×

Patroli Rutin Dimalam Hari, Langkah Sat Samapta Polres Parepare Cegah Praktek Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

 

Parepare,fokustime.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Parepare melaksanakan patroli rutin pada Selasa (10 /6/2025) malam, yang dilaksanakan pada pukul 20.00 wita hingga pukul 23.00 wita,

Kegiatan ini, sebut Kasat Samapta AKP. M. Nur Parape sebelumnya, bertujuan untuk mencegah terjadinya praktek premanisme serta aksi kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

Patroli di laksanakan oleh lima personel Sat Samapta dengan dukungan empat unit kendaraan sepeda motor taktis. Patroli ini dilaksanakan secara mobile dan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kota Parepare.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan kontrol dan pemantauan di objek vital, seperti Bank BRI Unit di Jalan Lasinrang. Petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.

Selanjutnya, patroli berlanjut ke kawasan Jalan Ganggawa, di mana petugas menyambangi warga dan mengimbau agar tetap menjaga kewaspadaan terhadap aksi kriminal. Warga diminta tidak segan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Selain itu, giat standby mereka lakukan untuk memantau dan memonitor potensi terjaidnya balapan liar maupun praktek premanisme, yaitu di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Bau Massepe.

“ Kehadiran polisi di lokasi ini bertujuan mencegah aksi ugal-ugalan karena balapan liar maupun memantau potensi terjadinya praktek premanisme, ini adalah langkah pencegahan gangguan ketertiban umum maupun membahayakan pengguna jalan lainnya “. Ucap Nur Parape.

Kapolres Parepare melalui Kasat Samapta meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan patroli rutin akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan potensi tindak premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *