Uncategorized

Polres Maros Libas Peredaran Miras Ilegal, Empat Pelaku Diciduk dan Ratusan Liter Tuak Disita

×

Polres Maros Libas Peredaran Miras Ilegal, Empat Pelaku Diciduk dan Ratusan Liter Tuak Disita

Sebarkan artikel ini

 

Fokustime.id – Maros – 23 Mei 2025 – Aparat Polres Maros tak memberi ruang bagi peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar sejak 3 Mei hingga 23 Mei, petugas menyita sekitar 100 liter tuak ballo dan 21 botol miras berbagai merek dari berbagai lokasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Empat pelaku pengedar ilegal turut diciduk dalam operasi ini.

Salah satu penggerebekan dilakukan di kawasan Pasar Tradisional Pakalu, Kecamatan Bantimurung. Di lokasi ini, polisi menemukan sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan penjualan miras tanpa izin. Botol-botol alkohol disimpan dalam lemari pendingin dan siap diedarkan ke pembeli.

“Berbekal laporan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi dan menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di tengah lingkungan pasar. Ini sangat meresahkan,” tegas Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, 22/5/.

Selain di Pasar Pakalu, razia juga dilakukan di sejumlah wilayah lain yang diduga menjadi titik distribusi miras. Petugas bergerak secara tertutup dan cepat, memastikan para pelaku tidak sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Dalam dua pekan operasi ini, kami tidak hanya menyita ratusan liter tuak dan puluhan botol miras, tetapi juga berhasil mengungkap jaringan peredaran yang melibatkan pelaku dari beberapa kecamatan,” jelas Ridwan.

Empat pelaku yang ditangkap diketahui merupakan penjual miras ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku. Mereka kini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan tindak pidana ringan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan ke Satuan Samapta Polres Maros untuk diproses lebih lanjut. Penindakan ini kami harapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” tambahnya.

Operasi Pekat digelar sebagai bentuk komitmen Polres Maros dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat, khususnya menjelang agenda-agenda besar yang melibatkan masyarakat luas.

Polres Maros juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk peredaran miras yang kerap menjadi sumber keresahan dan tindak kriminal.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami siap menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak ketertiban melalui peredaran miras ilegal,” tutup Ridwan. (LL/Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *