TNI/POLRI

Wakapolres Tana Toraja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Digelar oleh Kejari Tana Toraja

 

Tana Toraja, fokustime.id– Dalam rangka memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., yang diwakili Wakapolres Tana Toraja KOMPOL A. Madenanri, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tana Toraja, Rabu (15/4/26).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Sejumlah barang hasil tindak pidana yang telah memiliki putusan inkrah dari pengadilan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Wakapolres Tana Toraja KOMPOL A. Madenanri menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti kuat terjalinnya sinergitas antar aparat penegak hukum di wilayah Tana Toraja.

“Kegiatan pemusnahan ini memastikan seluruh barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap benar-benar dimusnahkan, sehingga tidak ada peluang untuk disalahgunakan di kemudian hari,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Wakapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sinergi Forkopimda perlu terus diperkuat, karena kerja sama yang solid akan berdampak pada terciptanya rasa aman serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.

Kehadiran Forkopimda dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan mendukung penegakan hukum di daerah. Hal ini juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Kabupaten Tana Toraja.

Melalui kegiatan ini, Polres Tana Toraja berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat, serta memberikan pesan tegas bahwa barang bukti hasil kejahatan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat.

(Umar)

Exit mobile version