Palopo, fokustime.id– Wakapolres Palopo Kompol Morens Dannari menghadiri kegiatan fasilitasi penyelesaian konflik antara warga RW 03 dan RW 04 Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Pemerintahan Kota Palopo Rombe, Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar, anggota DPRD Kota Palopo Taming M. Somba, dan Bata Manurung,unsur TNI, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat dan warga kedua RW.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Palopo Kompol Morens Dannari menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan konflik tersebut.
“Kami berharap warga RW 03 dan RW 04 benar-benar mengakhiri pertikaian ini dan tidak lagi terlibat dalam konflik. Apabila kejadian serupa terulang, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Morens Dannari.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Palopo Taming M. Somba mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut campur dalam konflik di wilayah lain.
Ia mengajak warga untuk fokus pada pekerjaan dan menjaga keamanan lingkungan.
Usai musyawarah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh unsur pemerintah setempat, Kapolsek Telluwanua, Danramil 1403-06/Wara, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari kedua wilayah.
Dalam surat pernyataan tersebut, kedua pihak sepakat saling memaafkan, menghilangkan dendam, tidak mengulangi perbuatan yang memicu pertikaian, serta menghindari provokasi secara langsung maupun melalui media.
Apabila terjadi pelanggaran, pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, warga RW 03 dan RW 04 juga menyerahkan enam senjata rakitan kepada pihak terkait, terdiri atas empat buah papporo dan dua buah senjata rakitan jenis dum-dun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kelurahan Pentojangan tetap aman dan kondusif serta hubungan ant warga kembali harmonis.
(Umar)
