Palu ,fokustime.id– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol. Nasri, yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulteng Tahun Anggaran (T.A) 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sriti Convention Hall, Jalan Durian Nomor 88, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (27/7/2026).
Rakerwas dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng, Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan,, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, Ak., AAP., CHRPE., FRMP., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tengah, para Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta seluruh peserta Rakerwas.
Dalam sambutan Kapolda Sulawesi Tengah yang dibacakan Wakapolda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakerwas yang selama ini telah bekerja keras menjalankan fungsi pengawasan dengan komitmen tinggi.
Menurutnya, peran pengawasan tidak hanya sebagai pengendali internal, tetapi juga sebagai konsultan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna memastikan setiap pelaksanaan tugas Polri berjalan sesuai hukum, prosedur, dan kode etik.
Wakapolda menegaskan, tantangan fungsi pengawasan ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, pengawasan harus mampu mengawal pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga pelayanan publik, termasuk penanganan pengaduan terhadap dugaan penyimpangan perilaku anggota Polri.
Rakerwas Itwasda Polda Sulteng T.A 2026 mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.”
Tema tersebut menjadi landasan dalam memperkuat sistem pengawasan yang adaptif, modern, dan berbasis teknologi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda menekankan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran.
Pertama, transformasi fungsi pengawasan dengan menempatkan Itwasda tidak hanya sebagai pemeriksa (quality assurance), tetapi juga sebagai konsultan yang solutif (consulting) dan mitra strategis (trusted advisor), sekaligus membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah potensi penyimpangan.
Kedua, penguatan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara agar seluruh pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan objektif, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ketiga, mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 melalui fungsi pengawasan yang efektif, sehingga seluruh program pembangunan nasional dapat berjalan dengan aman, lancar, serta terhindar dari praktik penyimpangan dan korupsi.
Selain Rakerwas, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang bertujuan meningkatkan kapasitas personel dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi berbagai potensi risiko organisasi.
Wakapolda menilai kemampuan tersebut menjadi kompetensi penting bagi para pimpinan maupun aparat pengawas internal dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan terukur.
Melalui penerapan manajemen risiko yang sistematis, diharapkan setiap program pemerintah maupun kebijakan organisasi dapat terlaksana secara efektif, meminimalkan potensi permasalahan hukum, serta mengantisipasi berbagai hambatan operasional di lapangan.
Menutup kata sambutan Kapolda, Wakapolda memberikan empat penekanan kepada seluruh peserta Rakerwas, yakni menyelaraskan seluruh rencana kerja satuan kerja dan satuan wilayah dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, menjadikan pengawasan internal sebagai sarana pencegahan penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kemampuan seluruh pimpinan dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko pada masing-masing satuan, serta mengimplementasikan manajemen risiko secara nyata dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Mengakhiri sambutan tersebut, Wakapolda mewakili Kapolda secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah T.A 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.
(Umar)
