Banggai, fokustime.id – Memasuki awal tahun 2026, layanan mobil SIM Keliling Polres Banggai kembali beroperasi untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pada Jumat, 2 Januari 2026, Satlantas Polres Banggai mengoperasikan mobil SIM Keliling. Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM setelah libur Tahun Baru.
“Untuk tanggal 2 sampai 3 Januari mulai pukul 09.00 sampai 14.00 Wita, Mobil SIM Keliling stand by di depan Indomart Kilongan, Luwuk Utara,” sebut Kasat Lantas, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran layanan SIM keliling ini merupakan upaya untuk menjawab keinginan masyarakat Banggai yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM.
“Pada dasarnya, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ade.
Layanan SIM keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Banggai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan layanan yang semakin mudah diakses, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan SIM yang sah,” tandasnya.
(Umar)
