TNI/POLRI

URC Satreskrim Polres Palopo Ringkus Pelaku Pencurian Tehel di Benteng

 

 

 

Palopo, fokustime.id– Tim URC Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin Dantim Aiptu Ronald Effendi menangkap seorang pria berinisial BN (30), terduga pelaku pencurian tehel di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 01.20 WITA.

 

Kasus tersebut terungkap setelah korban Hadrawati Nadir mengetahui sejumlah tehel yang disimpan di lokasi pembangunan rumah kos milik orang tuanya hilang.

 

Berdasarkan rekaman CCTV milik warga sekitar, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor mengangkut tehel dari rumah kost lorong 9, Kel. Benteng. Kec. Wara Timur Kota Palopo

 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. dan di tindak lanjuti oleh Tim URC untuk melakukan penyelidikan

 

Dari hasil penyelidikan Tim URC mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan kemudian terduga pelaku langsung di bawa ke Mako Polres Palopo untuk di mintai keterangan

 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil 3 dos tehel ukuran 60×60 cm milik korban. Sementara itu, korban menyebut total kerugian akibat pencurian tehel di lokasi pembangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp 9 juta.

 

“Kami berharap kejadian ini dapat segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian Polres Palopo yang cepat menindaklanjuti laporan kami,” ungkap Hadrawati.

 

Kasat serse Iptu Ridwan Parintak, SH menegakan bahwa setiap laporan yang memenuhi unsur tindak pidana saya akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku

(Umar)

Exit mobile version