Gowa, fokustime.id – Gerak cepat Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satintelkam Polresta Gowa membuahkan hasil. Dua orang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan personel setelah penyelidikan dilakukan melalui pemantauan aktivitas di media sosial.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R (25), warga Kecamatan Bontonompo Selatan, dan MA (24), warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Keduanya diamankan pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 01.30 WITA, di Jalan Beringin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait kehilangan dua tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu tangga aluminium yang terjadi pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 03.30 WITA di wilayah Kecamatan Somba Opu.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemantauan terhadap aktivitas jual beli barang melalui media sosial.
Dalam penyelidikan tersebut, personel menemukan sebuah unggahan pada akun Facebook “Freaa Id” yang menawarkan satu buah tangga aluminium yang diduga memiliki keterkaitan dengan barang yang dilaporkan hilang.
Personel kemudian melakukan komunikasi dengan pihak yang menawarkan barang tersebut dan menyepakati pertemuan untuk transaksi di Jalan Beringin, Kecamatan Somba Opu.
Saat kedua terduga pelaku tiba di lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam nomor polisi DD 4735 LY, personel melakukan pencocokan dengan rekaman CCTV dari lokasi kejadian pencurian.
Hasil pencocokan menunjukkan adanya kesesuaian kendaraan yang digunakan saat transaksi dengan kendaraan yang terekam dalam rekaman CCTV pada saat dugaan pencurian. Berdasarkan temuan tersebut, kedua terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ps. Kasat Intelkam Polresta Gowa AKP Syahrial Yuzdiansyah, S.M. menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui kegiatan penyelidikan.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan secara bertahap. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memantau aktivitas di media sosial. Dari pemantauan tersebut, kami menemukan adanya akun yang menawarkan barang yang diduga berkaitan dengan laporan kehilangan,” jelas AKP Syahrial.
Menurutnya, informasi dari media sosial tersebut tidak langsung dijadikan dasar untuk melakukan tindakan, melainkan terlebih dahulu dilakukan pendalaman dan pencocokan dengan informasi serta bukti lain yang tersedia.
“Setelah ditemukan barang yang diduga berkaitan dengan perkara, personel melakukan komunikasi dan menyepakati pertemuan. Saat terduga pelaku datang, kami kemudian mencocokkan kendaraan yang digunakan dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pencocokan tersebut ditemukan adanya kesesuaian,” ungkapnya.
Dalam pengamanan tersebut, personel juga menemukan satu buah senjata tajam jenis badik yang dikuasai oleh salah satu terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian dua tabung gas 3 kilogram dan satu tangga aluminium di wilayah Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dari pemeriksaan awal juga terungkap adanya pengakuan terkait dugaan tindak pidana lainnya di sejumlah lokasi di Kota Makassar, di antaranya dugaan pencurian jemuran berbahan aluminium di wilayah Minasa Upa, Kecamatan Rappocini; percobaan pencurian di Bank Papua Jalan AP Pettarani yang disebut digagalkan petugas keamanan; pencurian alat pertukangan jenis bor di toko MR.DIY Mall Panakkukang; serta dugaan pencurian helm di kawasan Jalan Veteran Kota Makassar.
AKP Syahrial menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua terduga pelaku untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana lainnya.
“Kami masih melakukan pendalaman. Keterangan yang disampaikan oleh terduga pelaku akan kami verifikasi dan dikembangkan dengan alat bukti yang ada. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya barang hasil kejahatan lainnya serta lokasi kejadian lain yang berkaitan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian pencurian maupun aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak ragu melapor. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap suatu tindak pidana,” pungkas AKP Syahrial.
Kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Gowa untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.
(Umar)
