Uncategorized

Timsus Poldasu Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 30 Kg

 

Medan.fokustime.id_sumut
Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan jajaran Polda Sumatera Utara. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil amankan 30 kilogram sabu yang dibawa oleh tiga pria diduga kuat mereka merupakan sindikat jaringan internasional asal Negeri Jiran (Malaysia).Medan ,Sabtu 31 Mei 2025 .

Penangkapan berlangsung Selasa 27 Mei 2025 sore tepatnya di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, di lokasi petugas mengamankan tiga pria yang masing-masing dikenal dengan inisial alias Am, Utam, dan Iwan . Pada konferensi pers Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa ” berawal dari informasi masyarakat dugaan adanya peredaran Narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat mencapai 28.000 gram,” Ungkapnya.

Hasil interogasi terhadap Am dan utam tim mengejar target satu ke lokasi lain, yakni kekediaman Iwan di Desa Perlis, masih di kecamatan yang sama Freeso dried. Di sana, petugas menemukan 2 bungkus yang merupakan tambahan barang bukti disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan mencapai 30.000 gram atau 30 kg .

Dari hasil penyidikan pihak polisi “Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial Kandar ( yang masih dalam lidik ). Menurut keterangan dari tiga tsk
mereka di janjikan upah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal, ” Beber Kombes Calvijn.

Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000, Kombes Calvijn menegaskan, bahwa jaringan narkoba terus mencari celah, termasuk mereka merilik di jalur laut atau anak sungai .
Kami tidak akan berhenti, semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba akan memburu para pelaku tanpa ampun ,tidak akan diberi ruang, bagi mereka perusak generasi bangsa” Tegasnya.

Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu otak jaringan yang disebut para pelaku yang saat ini di amankan .(Tim_red)

Exit mobile version