TNI/POLRI

Tim URC Satreskrim Polres Palopo Amankan Pelaku Curanmor, Akui Beraksi Di Sejumlah Wilayah

 

 

 

 

Palopo, fokustime.id– Tim URC Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin Dantim URC Aiptu Ronald Effendi, dibackup Tim URC Polres Luwu Utara, berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A (25) di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (23/9/2026).

 

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Andi Ahmad, Kelurahan Murante, Kota Palopo.

 

Korban Nita (45) mendapati sepeda motor milik anaknya telah hilang dari teras rumah. Pelaku diduga masuk melalui jendela rumah yang sebelumnya dirusak atau dibuka bagian penguncinya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.

 

Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan A yang diketahui berada di rumah keluarganya di wilayah Kecamatan Sukamaju.

 

Tim kemudian berkoordinasi dengan URC Polres Luwu Utara dan Polsek Sukamaju sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Dalam pemeriksaan awal, A mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian bersama AN yang sebelumnya telah diamankan oleh Polres Palopo.

 

A juga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah pencurian di beberapa wilayah, di antaranya tiga handphone di Bua, dua handphone dan satu sepeda motor di Palopo, serta satu laptop dan dua handphone di Lamasi, Kabupaten Luwu.

 

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ridwan Parintak mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lainnya,” ujar Iptu Ridwan Parintak.

 

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan pelaku.

(Umar)

Exit mobile version