Kota Sorong PBD , fokustime.id- Tim Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Tim Macan Opsnal Polsek Sorong Kota melaksanakan penyelidikan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota tersebut diawali dengan apel yang bertempat di mako Polresta sorong kota untuk mengawali kegiatan. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta kasus pembacokan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan pembacokan. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor tersebut diduga dicuri di sekitar Jalan Menur, belakang Yohan, Kota Sorong.
Selanjutnya tim kembali ke Mako Polresta Sorong Kota dan berkoordinasi dengan pemilik kendaraan untuk proses pengembalian sepeda motor. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.
Kapolresta Sorong Kota melalui personel yang melaksanakan kegiatan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian menonjol yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Hasil kegiatan: satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam berhasil diamankan dan diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Proses penanganan terhadap terduga pelaku selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim/Red)
