Parepare ,fokustime.id— Tim Anti Balap Liar kembali melakukan patroli hunting guna mencegah dan memberantas praktik balapan liar (bali) yang kerap muncul selama bulan Ramadhan. Dalam patroli tersebut, dua aksi balap liar berhasil dihentikan aparat di lokasi berbeda.
Kegiatan yang digelar jajaran Polres Parepare itu berlangsung pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 16.50 Wita hingga Selasa (3/3/2026) pagi hari, dengan menyasar sejumlah titik rawan di Kota Parepare.
Apel konsolidasi dilaksanakan di halaman Mako Polres Parepare. Regu 1 Tim Anti Balap Liar dipimpin Ipda Abd Wahid, didukung SKPT yang dipimpin Ipda Imran selaku Perwira Pengawas (Pamapta).
Sekitar pukul 16.55 Wita, tim melakukan pemantauan di perempatan Jalan Abdul Kadir – Jalan Bau Massepe. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar.
Tim kemudian bergerak ke Jalan Jenderal Moh. Yusuf dan mendapati sekelompok remaja tengah melakukan aksi balap liar. Polisi langsung mengambil langkah cepat dengan membubarkan kegiatan tersebut.
Patroli dilanjutkan ke Jalan Mattirotasi. Di lokasi ini, aparat kembali menemukan praktik balap liar dan melakukan tindakan tegas. Para pelaku langsung membubarkan diri dan meninggalkan area saat petugas tiba.
Sementara di Jalan Andi Makkasau, tim tidak menemukan adanya aktivitas balap liar. Petugas hanya memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan sebagai langkah preventif.
Selama operasi pemberantasan berlangsung sejak awal ramadhan, puluhan kendaraan roda dua telah diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Parepare. Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh. Arsyad menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring dikenakan sanksi tilang maksimal serta penahanan selama tiga bulan berturut-turut.
Menurutnya, penerapan sanksi tegas tersebut cukup efektif menekan angka balap liar karena kendaraan para pelaku tidak dapat digunakan kembali selama masa penahanan.
Meski praktik balap liar masih ditemukan, kepolisian memastikan patroli akan terus ditingkatkan secara proaktif, khususnya selama Ramadhan, guna menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kota Parepare.
(Umar)












