Buton,foktime.id – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot bogar yang meresahkan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buton langsung mengambil langkah tegas di lapangan. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Polri terhadap aduan warga demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Personel Sat Lantas Polres Buton melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran. Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung diberikan tindakan tegas berupa penilangan serta imbauan untuk segera mengganti knalpot standar.
Kasat Lantas Polres Buton Iptu M Arifudin, S,H.,M,H menegaskan bahwa penggunaan knalpot bogar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat karena kebisingan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memberikan efek jera kepada para pelanggar.
“Kami mendapatkan laporan aduan masyarakat di sosmed bahwa maraknya penggunakaan kenalpot bogar, kami langsung merepon dan melakukan upaya penertiban dilapangan, ada beberapa pengendara yang menggunakan kenalpot bogar yang sudah kami amankan” ujarnya
“Sekali lagi kami tegaskan, barang siapa yang melakukan pelanggaran lalulintas apalagi menggunakan kenalpot bogar yang mengganggu ketertiban umum maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku” tegas Iptu M Arifudin, S,H.,M,H
Sat Lantas Polres Buton juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif dengan mematuhi peraturan serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar.
Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan keluhan masyarakat dapat terjawab dan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Buton tetap terjaga dengan baik.
(Umar)
