Banggai, fokustime.id – Tim Resmob Tompotika, Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS alias Kacong (53), terduga pelaku penganiayaan yang terjadi Pelabuhan Jalan Tan Malaka Luwuk.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari korban,” terang Kasat Reskrim Polres Banggai , AKP Tio Tondi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/12/2025).
Dijelaskan, kasus ini dilaporkan melalui LP/B/816/XII/2025/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG dengan korban FR (32) seorang pegawai Sahbandar, alamat Jalan Imam Bonjol Luwuk.
Berdasarkan keterangan dari laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika korban menegur pelaku yang bekerja sebagai buruh pelabuhan agar menggunakan seragam saat melakukan pekerjaan.
“Tak terima teguran tersebut, keduanya terlibat percekcokan,” sebut Tio.
Lanjutnya, saat korban hendak kembali ke kantornya, tetiba salah seorang rekan pelaku mendorong korban yang diikuti pukulan kebagian wajah dengan menggunakan tangan terkepal oleh pelaku.
Mendapat laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta mengumpulkan keterangan saksi.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dirumahnya di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan pada Kamis (18/12) malam. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah diamankan,” tandasnya.
(Umar)
