Daerah

Suarta Suara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon BPD Desa Sukamaju

 

 

 

Bekasi, Fokustaime.id : .30 April 2026 – Suarta Suara secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 30 April 2026. Pendaftaran tersebut menjadi langkah awal Suarta Suara untuk ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi desa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

 

Dalam proses pendaftaran, Suarta Suara hadir dengan dukungan sejumlah tokoh masyarakat, keluarga, serta simpatisan yang berharap adanya perubahan dan peningkatan peran BPD dalam mengawal pembangunan desa. Kehadirannya dinilai sebagai bentuk keseriusan untuk ikut membangun Desa Sukamaju melalui jalur legislatif desa.

 

Suarta Suara menyampaikan bahwa pencalonannya didasari keinginan untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan warga, serta mengawal transparansi dan pembangunan desa agar berjalan lebih baik dan merata.

 

“BPD memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dan menyerap aspirasi masyarakat. Saya ingin hadir untuk memperjuangkan kepentingan warga Desa Sukamaju,” ujarnya.

 

Pendaftaran calon BPD Desa Sukamaju sendiri menjadi bagian dari tahapan pemilihan anggota BPD yang tengah berlangsung di wilayah Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti proses demokrasi desa dengan baik dan menjaga kondusivitas selama tahapan pemilihan berlangsung.

 

Editor: Mistarno BM

Exit mobile version