TNI/POLRI

Sosialisasi Layanan Aduan Call Center 110, Bhabinkamtibmas Sasar Pemukiman Warga

 

 

PAREPARE, fokustime.id— Bhabinkamtibmas Polsek Soreang, Aiptu Darwis Rakib, mengintensifkan sosialisasi layanan call center 110 kepada masyarakat di Kelurahan Ujung Baru, Minggu (19/4/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 wita itu dilakukan di lingkungan pemukiman dengan menyasar langsung kepada warga – warga yang sedang berkumpul sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat.

 

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Darwis Rakib melakukan pemasangan stiker layanan aduan kepolisian call center 110 di sejumlah tempat. Selain itu, ia juga memberikan penjelasan kepada warga terkait manfaat layanan tersebut sebagai sarana pelaporan cepat apabila membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

 

Tak hanya itu, warga juga diberikan nomor kontak pribadi Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kesediaan Bhabinkamtibmas dalam memberikan bantuan secara cepat dan responsif.

 

Sosialisasi ini dilakukan secara masif dengan menyasar berbagai lokasi, mulai dari rumah warga, tempat berkumpul, hingga warung kaki lima dan titik-titik publik yang mudah dilihat serta dijangkau masyarakat.

 

Kasi Humas Polres Parepare AKP. Suhendarwadi menyebutkan bahwa diharapkan melalui kegiatan ini, setiap warga masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan call center 110 jika membutuhkan kehadiran polisi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam merespons laporan pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan mendapat respons positif dari warga setempat.

(Umar)

Exit mobile version