TNI/POLRI

Soal Tambang Pasir Ilegal Di Sungai Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari.

 

Sultra, fokustime.id – Kasus penambangan pasir ilegal di Sungai Konaweeha, Desa Tuoy, Kec. Unaaha, Kab. Konawe memasuki babak baru. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar turut memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari.

Hal itu disampaikan Ampuh Sultra, mengingat Sungai Konaweeha masuk wilayah pengawasan BWS Wilayah IV Kendari.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, bahwa eksistensi tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha, Desa Tuoy, Kec. Unaaha, Kab. Konawe seharusnya tidak luput dari pengawasan BWS Wilayah IV Kendari.

“Kami duga ada upaya pembiaran dari pihak BWS IV Kendari, sehingga aktivitas pertambangan pasir secara ilegal di Sungai Konaweha berjalan mulus selama ini”. Katanya kepada media ini, Senin, (20/4/26).

Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan akan melakukan upaya pressure agar Kepolisian segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari atas dugaan pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha.

“Ini mesti diungkap juga, kok bisa kegiatan tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha ini sudah berjalan lama tetapi tidak ada informasi dari BWS Wilayah IV Kendari. Padahal kegiatan itu masih masuk wilayah kerja mereka”. Terangnya

Bahkan lanjut Hendro, sampai kasus tambang ilegal di Sungai Konaweeha terkuak ke publik, pihak BWS Kendari masih diam dan tidak turun melakukan pemantauan di lokasi.

“Kasusnya juga bukan diungkap oleh BWS selaku Instansi yang seharusnya melakukan pengawasan di Wilayah Sungai Konaweeha”. Tutupnya

(Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version