TNI/POLRI

Sinergi Lintas Instansi, Pendataan Kepatuhan Pajak Kendaraan Digelar Serentak di Delapan Titik Kota Kendari

 

 

Kendari,fokustime.id– Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Satlantas Polresta Kendari, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Samsat melaksanakan kegiatan Pendataan Kepatuhan Pajak Gabungan pada Rabu (15/7).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk 16 personel Ditlantas Polda Sultra yang diterjunkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pendataan di lapangan.

 

Pendataan dilaksanakan secara serentak di delapan titik strategis di Kota Kendari, yakni Kendari Beach, depan Lapas Kelas IIA Kendari, depan Citraland, kawasan THR, depan Hotel Claro, depan RS Avicena, depan Toyota Kalla Anduonohu, serta kawasan Puuwatu.

 

Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pendataan terhadap kendaraan bermotor sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

 

Sinergi antara Bapenda, Ditlantas Polda Sultra, Satlantas Polresta Kendari, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Samsat menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan di wilayah Sulawesi Tenggara.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar, tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat. Dokumentasi kegiatan turut melengkapi pelaksanaan pendataan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas di lapangan.

(Umar)

Exit mobile version