Palopo, fokustime.id- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana perampasan kendaraan bermotor, personel kepolisian bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan перед Kantor Pertanian, Lorong Sebelum Kantor PLN (Bakaru), Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.
Pengecekan TKP tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta Ipda Windi bersama jajaran piket Reskrim. Petugas langsung melakukan olah TKP awal dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengusut kasus perampasan satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio M3 tersebut.
Di sela-sela penanganan kasus di lokasi, petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan imbauan kamtibmas serta mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian Call Center 110 kepada warga sekitar.
Ipda Windi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur yang sepi atau pada waktu-waktu rawan kejahatan.
“Kami mengingatkan warga agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas layanan bebas pulsa Call Center 110 Polres Palopo apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kejahatan maupun kejadian darurat di sekitarnya,” ujar petugas di lokasi.
Dengan adanya layanan Call Center 110 ini, masyarakat diharapkan dapat terhubung dengan cepat ke markas kepolisian terdekat sehingga personel dapat segera dikerahkan ke lokasi kejadian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Palopo.
(Umar)
