banner 325x300
Uncategorized

Sekjen LSM Pekan 21 Apresiasi Komitmen KPK, Siap Laporkan Dugaan Korupsi di Maros

 

Maros, Fokustime.id – Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., menyambut baik dan mendukung penuh penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pencegahan Korupsi 2025-2026 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal kuat dalam memperketat pengawasan anggaran daerah dan menekan potensi kebocoran dana publik.

Amir menegaskan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam mengawal implementasi kebijakan antikorupsi, terutama di Kabupaten Maros. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, ia berjanji akan segera melaporkan kepada pihak berwenang. “Kami akan terus mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan korupsi di Kabupaten Maros. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru disalahgunakan,” tegas Amir, Rabu (12/2).

Ia juga menyoroti lemahnya tindakan yang selama ini diambil oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menindak pelanggaran anggaran. Menurutnya, kedua lembaga ini sering kali hanya memberikan pembinaan tanpa ada sanksi tegas terhadap pelanggar. “Temuan dari Inspektorat dan BPK mestinya ditindaklanjuti dengan langkah hukum, bukan sekadar pembinaan. Jika tidak ada efek jera, maka praktik korupsi di daerah akan terus terjadi,” kritiknya.

Amir juga menyoroti penggunaan anggaran daerah yang lebih sering dialokasikan untuk acara seremonial, seperti festival dan hiburan yang mendatangkan artis ibu kota maupun daerah, dibandingkan dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Ia menilai, praktik semacam ini harus dikendalikan agar APBD lebih tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Jangan sampai anggaran justru lebih banyak terserap untuk kegiatan seremonial yang tidak urgen, sementara kebutuhan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih banyak yang belum terpenuhi,” imbuhnya.

Sebagai solusi, Amir mendukung rekomendasi KPK untuk memperkuat peran inspektorat daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia setuju jika APIP ditempatkan langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri agar lebih independen dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap pemerintah serius dalam menjalankan rekomendasi KPK. Jika pengawasan di daerah tidak diperkuat, maka sulit untuk memberantas korupsi secara efektif,” tutupnya.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus korupsi di daerah semakin diperketat, sehingga anggaran publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar seremoni tanpa manfaat nyata. (Lally Geger)

 

Exit mobile version