TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Palopo Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 34,28 Gram Sabu

 

Palopo, fokustime.id– Satresnarkoba Polres Palopo berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika sepanjang Oktober 2026 dengan total 13 tersangka dan barang bukti sabu seberat 34,28 gram.

 

Salah satu pengungkapan terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di Perumahan Permata Bukit Murante, Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang.

 

Petugas yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sunardi, didampingi Kanit II Opsnal AIPTU H. Taslim bersama anggota, mengamankan GA (27) dan TA (27) serta 16 sachet sabu dengan berat bruto 13,12 gram.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, GA mengaku memperoleh sabu sebanyak 15 gram dari seorang pria bernama Muhammad Idil yang diduga berada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melalui pengiriman menggunakan mobil travel.

 

Sabu tersebut diduga akan dikonsumsi sebagian dan diedarkan kepada orang lain melalui transaksi langsung maupun WhatsApp dengan sistem tempel.

 

Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan pemasok.

 

Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WITA, petugas mengamankan MA (28), warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, di Jalan Andi Nyiwi, Kelurahan Salotellue, dengan barang bukti sabu seberat 2,80 gram.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WITA, petugas kembali mengamankan AA (35) dengan barang bukti delapan sachet sabu seberat bruto 9,19 gram.

 

Kasat Narkoba Polres Palopo IPTU Amiruddin menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, termasuk menelusuri pemasok yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Amiruddin.

 

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Umar)

Exit mobile version