Morowali Utara, fokustime.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Morowali Utara berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan barang bukti yang diduga Narkoba jenis Shabu sebanyak 5 plastik klip/cetik.
“Pelaku berinsial DI (31), warga Desa Tabarano Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara. Penangkapan DI dilakukan pada hari Kamis 5 Maret 2026 (pagi) setelah personel Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali Utara.” Ungkap Akp Christoforus De Leonardo, S.H Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara. Jumat (6/3/2026)
“Tim bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap DI. Barang bukti yang diamankan antara lain 5 paket shabu seberat 0.95 gram, 1 buah bohlam lampu dan 1 unit handphone.” Terangnya
Pada saat penangkapan dilakukan tim bahwa penggeledahan dari rumah pelaku ditemukan barang bukti sebanyak lima paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bohlam lampu.” Ucapnya.
Atas perbuatannya, DI dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatresnarkoba juga mengungkapkan terkait postingan yang diunggah oleh akun “Domm Estianti di salah satu Group Facebook infomorut, terkait dugaan penangkapan pelaku narkoba di Desa Beteleme dan Desa Tiu yang diposting pada Hari itu Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekira pukul 18.46 Wita , itu tidak benar atau HOAKS. Sekali lagi tidak benar.
Kami dari Satresnarkoba Polres Morowali Utara tidak melakukan penangkapan di Desa Beteleme dan Tiu beberapa hari ini sesuai dengan postingan tersebut, kalau penangkapan di Tiu, memamg pernah ada penangkapan tapi itu tahun lalu, kasusnya juga telah p21 ditahun yang sama.
Kami harap, kepada seluruh masyarakat agar tidak terhasut oleh informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya, tentunya kami akan selalu konsisten dalam memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas seluruh pelaku termasuk jika ada oknum Polri yang terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Itu menjadi komitment pimpinan Polri untuk bersih dari peredaran Narkoba di Kabupaten Morowali Utara.
Kami juga mengharapkan dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Morowali Utara untuk bersama sama mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara, demi terciptanya sitkamtibmas kondusif dan bebas Narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara
(Umar)
