Enrekang , fokustime.id- Satuan Reserse Kriminal Polres Enrekang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat, bertempat di Dusun Lintik Desa Sumillan Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Kamis (13/11/2025)
Kegiatan ini dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara, yaitu di area kebun salak di lereng perbukitan Dusun Lintik, di mana sebelumnya korban SY ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung.
Bahwa Rekonstruksi digelar sebagai bagian dari tahapan penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan tersangka dan saksi-saksi.
Dalam reka ulang adegan ini diperankan langsung oleh tersangka YD, yang merupakan suami korban.
Tersangka YD hadir dengan mengenakan baju tahanan oranye dan kedua tangannya diborgol kabel ties, memperagakan seluruh adegan secara rinci sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 Wita ini, dihadiri oleh KBO Reskrim, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Enrekang, serta penyidik dan penyidik pembantu Unit II PPA Satreskrim Polres Enrekang.
Pengamanan ketat dilakukan oleh tim gabungan Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M. untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Selain aparat kepolisian, kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pemerintah setempat, awak media, serta sejumlah warga Dusun Lintik yang sejak pagi memadati area sekitar TKP untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi dari balik garis polisi.
Dalam prosesnya, tersangka memperagakan 41 adegan yang menggambarkan dengan jelas bagaimana peristiwa tragis itu terjadi.
Adegan dimulai dari pertengkaran antara pelaku dan korban, tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka, hingga upaya pelaku menutupi perbuatannya dengan menggantung korban menggunakan selang agar tampak seperti bunuh diri.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman, S.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran nyata kepada Jaksa Penuntut Umum mengenai kronologi kejadian.
“Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Tujuannya untuk memastikan keterangan tersangka dan saksi sesuai dengan fakta di lapangan serta memberikan keyakinan kepada penyidik dan jaksa terhadap rangkaian peristiwa yang sebenarnya,” ungkapnya melalui Kasi Humas Polres Enrekang.
Selama kegiatan berlangsung, tim Identifikasi Satreskrim dan Seksi Humas Polres Enrekang melakukan dokumentasi lengkap berupa foto dan video setiap adegan untuk dituangkan dalam berita acara resmi.
Kasi Humas Polres Enrekang AKP Abd. Samad, S.H., M.H. menjelaskan bahwa proses rekonstruksi ini tidak hanya untuk melengkapi berkas perkara, tetapi juga sebagai bentuk transparansi Polri kepada publik dalam penanganan kasus.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan terbuka dan profesional. Rekonstruksi ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Enrekang dalam memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi dilakukan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh penyidik serta jaksa.
“Kami pastikan seluruh tahapan berjalan dengan objektif dan transparan. Polres Enrekang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Rekonstruksi yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 Wita dalam situasi aman dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polres Enrekang menegaskan komitmennya di bawah kepemimpinan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., untuk selalu bekerja cepat, cermat, dan profesional dalam mengungkap setiap tindak pidana sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
(Umar)












