TNI/POLRI

Satlantas Polres Palopo Amankan Satu Unit Mobil Gunakan Knalpot Brong

 

Palopo, fokustime.id– Selain melaksanakan patroli pengamanan dan memberikan edukasi kepada para remaja terkait bahaya balapan liar dalam rangka kegiatan Polantas Mappatabe, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Pada Selasa, 24 Februari 2026, personel Satlantas Polres Palopo mengamankan satu unit mobil yang menggunakan knalpot brong di kawasan Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo.

Penindakan tersebut dilakukan karena penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khususnya di waktu subuh saat warga sedang beribadah ataupun istirahat.

Kendaraan tersebut langsung diamankan oleh petugas dan pengemudi diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.

“Kami tidak hanya fokus pada pembubaran balapan liar, tetapi juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan warga, apalagi di waktu subuh,” ujar AKP Marsuki.

Ia menambahkan bahwa patroli rutin akan terus digelar di titik-titik rawan.

“Pelabuhan Tanjung Ringgit menjadi salah satu lokasi yang rutin kami pantau. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Palopo,” tutupnya

(Umar)

Exit mobile version