Konawe Utara, fokustime.id– Kepolisian Resor Konawe utara melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dipimpin Iptu Hery Mulyanto, S.H., M.H mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil Toyota Innova warna merah dengan nomor polisi DD 1843 UN yang dikemudikan Muh Ikbal (22), warga Desa Mopute, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara. Selain itu, kecelakaan juga melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna hitam DT 4068 DM yang dikendarai Nengsih Febriani (14), serta sepeda motor Honda Beat 125 warna putih DT 6638 XX milik Kasim (33), warga Kelurahan Molawe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai Nengsih Febriani bergerak dari arah Desa Awila menuju Kecamatan Lasolo. Saat tiba di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Molawe, pengendara motor tersebut diduga memutar balik ke arah kanan tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di belakangnya.
Pada saat yang bersamaan, dari arah yang sama datang mobil Toyota Innova yang dikemudikan Muh Ikbal. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar dan menabrak bagian depan sepeda motor tersebut.
Akibat benturan tersebut, pengemudi mobil Innova berusaha menghindar dengan membanting setir ke arah kanan hingga keluar jalur. Namun kendaraan tersebut justru hilang kendali dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang sedang terparkir di pinggir jalan, serta menghantam tiang lampu di sisi kanan jalan.
Dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3, Nengsih Febriani, mengalami luka lecet pada bagian tangan dan lengan serta bengkak pada bagian belakang kepala. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Molawe untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Innova maupun pemilik sepeda motor Honda Beat tidak mengalami luka.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Utara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pendataan terhadap korban, saksi, serta kendaraan yang terlibat.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Innova dan dua unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kendaraan roda dua telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, petugas turut meminta keterangan dari dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Edy Isrun (42), seorang wiraswasta, serta Ade Syaripudin (25).
Saat ini, Satlantas Polres Konawe Utara masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
(Umar)
