TNI/POLRI

Satlantas dan Sat Samapta Polres Palopo Gencar Tertibkan Knalpot Brong

 

Palopo,fokustime.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo bersama Satuan Samapta terus menggencarkan penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Palopo.

Langkah ini diambil menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot tersebut.

Penertiban yang sudah berlangsung hampir sepekan itu kembali digelar di depan Masjid Jami Tua Palopo, Sabtu (28/9/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Palopo, IPDA Arifuddin, S.H.

Menurutnya, operasi ini akan terus dilakukan hingga akhir September dengan sasaran utama pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot brong.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih tertib dan memahami bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga sangat meresahkan masyarakat,” ungkap IPDA Arifuddin.

Adapun sanksi yang diberikan berupa penahanan sepeda motor.

Kendaraan baru bisa dikembalikan kepada pemiliknya apabila sudah membawa knalpot standar (bukan brong) ke Kantor Satlantas Polres Palopo yang berlokasi di Jalan Kelapa.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot brong di Kota Palopo dan menciptakan suasana berkendara yang lebih nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Umar)

Exit mobile version