TNI/POLRI

Satgas Pangan Polres Sinjai dan Dinas Terkait Kembali Sidak Harga Beras, Pastikan Sesuai dengan HET.

 

Sinjai, fokustime.id– Tim Satgas Pangan Polres Sinjai bersama instansi terkait kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada pelaku usaha ritel modern pada toko sumber hidup yang beralamat di jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa (28/10/2025).

Kegiatan oleh dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda Surahmat, S.Pd bersama sejumlah personil dan Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Bulog dari Gudang Bulog Sinjai

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap stabilitas harga bahan pokok, khususnya komoditas beras, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Dalam kegiatan, tim satgas pangan gabungan melakukan pengecekan stok beras para pedagang serta melakukan dialog langsung untuk mengetahui stok serta harga beras di toko maupun di pasaran.

Dari hasil pengecekan Satgas, bahwa penjualan beras premium sesuai dengan HET yakni Rp.14.200- Rp. 14.900 per Kg, dengan merek 2 ketupat, 2 jempol dan apel merah. Untuk penjualan beras medium, stok tidak tersedia dan penjualan beras SPHP stoknya juga tidak tersedia.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari program rutin Satgas Pangan Polres Sinjai untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga di wilayah Kabupaten Sinjai.

Hal ini sejalan dengan arahan dan petunjuk Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

“Kita terus memonitor agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak. Tujuannya sederhana, memastikan masyarakat mendapatkan harga bahan pokok yang wajar dan terjangkau,” tutur Kapolres Sinjai.

Dengan langkah tegas namun persuasif tim satgas pangan Kabupaten Sinjai berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pengawasan harga, serta terhindar dari praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan konsumen, serta menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Sinjai.

(Umar)

Exit mobile version