MAROS, fokustime.id– Upaya menjaga stabilitas harga pangan kembali diperkuat oleh Satgas Pangan Kabupaten Maros melalui kegiatan koordinasi resmi bersama manajemen pusat perbelanjaan modern di Grand Mall Mandai, Kamis (13/11/2025).
Agenda ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Maros Nomor 100.3.4.2/16/DPKP mengenai Penetapan dan Pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional pengendalian inflasi dan stabilisasi pasokan pangan.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipidter IPTU Wawan Hartawan, S.H., bersama personel Unit Tipidter Polres Maros serta tim dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Maros. Kehadiran tim gabungan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa seluruh rantai distribusi pangan tetap berada dalam koridor kebijakan pemerintah.
Adapun unsur tim yang hadir dalam kegiatan resmi tersebut meliputi Aipda Indrawan, Bripka Alim Bahri Dahlan, Ir. Maaluma, M.Si (Kabid Ketahanan Pangan DPKP Maros), Rostiani, SP, Andi Zakiyyah, SP, Herlina, SP, Marlina, SE, Abdul Asis R, Andi Ayu Azhari, SP
Berbeda dari pasar tradisional, Grand Mall Mandai tidak memiliki pedagang beras konvensional. Karena itu, Satgas Pangan melaksanakan koordinasi langsung dalam suasana resmi bersama manajer swalayan untuk memastikan bahwa seluruh produk beras yang beredar di retail modern telah sesuai dengan ketentuan HET.
Pertemuan yang berlangsung di ruang manajemen mall itu dibuka dengan penyampaian arahan resmi dari pimpinan Satgas Pangan. Dalam penjelasannya, IPTU Ridwan menegaskan bahwa retail modern memiliki peran besar dalam membentuk persepsi harga di tingkat konsumen.
> “Kami memastikan semua lini distribusi, termasuk swalayan modern, ikut mengikuti aturan HET demi menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat. Retail modern memiliki pengaruh besar terhadap psikologi pasar, sehingga kesesuaiannya terhadap HET sangat penting,” tegasnya.
Selanjutnya, tim Satgas Pangan menyampaikan tiga imbauan utama kepada pihak manajemen swalayan:
1. Menyesuaikan harga jual beras dengan ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
2. Mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan menghindari kenaikan harga yang tidak wajar.
3. Berperan aktif menjaga transparansi harga, menjaga ketersediaan stok, serta mencegah potensi spekulasi atau manipulasi harga.
Pengecekan Lapangan dan Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
Usai pertemuan, rombongan melakukan tinjauan langsung ke area penjualan beras di dalam swalayan. Tim memastikan stok beras tersedia dalam jumlah cukup, harga yang terpasang sesuai HET, serta tidak ada praktik pengemasan ulang yang dapat mengaburkan informasi harga.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 Wita dan ditutup dengan sesi dokumentasi resmi sebagai bentuk pelaporan kegiatan Satgas Pangan Kabupaten Maros. Tim menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan secara berkala, tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga di pusat perbelanjaan modern.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional menjaga stabilitas harga pangan, sekaligus wujud sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha retail dalam memastikan masyarakat memperoleh akses beras dengan harga yang wajar dan terjangkau. (Lallygeger)
