Kendari ,fokustime.id– 26 November 2025. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa teguran dan tilang dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 10.30 WITA di area Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Pelaksanaan giat dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra bersama para personel, di antaranya:
KOMPOL M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K.
AKP Yonathan, S.H., M.H.
IPTU Hery Mulyanto, S.H.
IPTU Umar, S.H.
IPDA La Telle, S.Si.
Serta sejumlah personel pelaksana lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan edukasi kepada masyarakat. Hasilnya, petugas memberikan 20 teguran kepada pelanggar yang ditemukan tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Namun demikian, tidak ditemukan pelanggaran berat yang mengharuskan penindakan tilang pada kegiatan hari ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra menyampaikan bahwa teguran yang diberikan bertujuan memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
> “Pendekatan persuasif kami kedepankan. Teguran ini merupakan bentuk pembinaan agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, bukan semata-mata penindakan,” ujarnya.
Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar lokasi-lokasi dengan tingkat pelanggaran tinggi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.
(Umar)
