Parepare, fokustime.id— Sat Lantas Polres Parepare kembali menyapa pelajar melalui program Police Goes To School. Kali ini, giliran siswa MAN 2 Parepare di Jalan Jenderal Sudirman yang mendapat pembekalan tertib berlalu lintas, Senin (24/11/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 wita itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh. Arsyad, yang mengikutsertakan personil pelaksana Operasi Zebra Pallawa 2025, yang terdiri dari Kanit Kamsel Iptu Sumiati, Ipda Iskandar Nurdiansyah, Bripka Umriani Umar, Bripka Harianto, dan Brigpol Yuyustiadi.
Kehadiran mereka untuk memberikan edukasi berlalu lintas yang menjadi bagian dari rangkaian Operasi Zebra Pallawa 2025.
Memanfaatkan momentum upacara bendera, AKP Arsyad bertindak sebagai Pembina Upacara dan menyampaikan materi penting seputar jenis-jenis pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan fatal.
Di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara belum cukup umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, ngebut melebihi batas kecepatan, hingga tidak menggunakan helm dan memakai knalpot brong.
Ia menegaskan, berbagai pelanggaran tersebut menjadi target penindakan dalam Operasi Zebra Pallawa 2025. Mirisnya, sebagian pelanggaran justru kerap dilakukan oleh kalangan pelajar.
“Sering kita temukan pelajar tidak menggunakan helm, tidak memasang plat kendaraan, main handphone saat berkendara, hingga berboncengan lebih dari satu. Bahkan ada yang membawa anak di bawah umur,” ujar AKP Arsyad di hadapan ratusan siswa.
Tak hanya itu, ia mengungkap bahwa masih ada pelajar yang nekat melawan arus, menerobos lampu merah, kendaraan dengan cara ngebut , bahkan terindikasi terlibat balapan liar.
Kasat Lantas mengajak seluruh siswa mulai membiasakan diri tertib berlalu lintas sejak dini, sebagai bagian dari pembentukan karakter disiplin dan taat hukum. Ia juga memberikan penekanan khusus terkait penggunaan helm, bahaya menggunakan ponsel saat berkendara, serta larangan keras terlibat balapan liar.
“Bagi pelaku balapan liar yang tertangkap, akan dikenakan sanksi tilang maksimal serta penahanan kendaraan selama tiga bulan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran ini,” tegasnya.
Kasat Lantas mengajak seluruh siswa mulai membiasakan diri tertib berlalu lintas sejak dini, sebagai bagian dari pembentukan karakter disiplin dan taat hukum.
Kegiatan Police Goes To School ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Sat Lantas dan para siswa MAN 2 Parepare sekitar pukul 08.00 wita, menandai berakhirnya edukasi pagi yang penuh pesan keselamatan tersebut.
AKP. Arsyad yang di hubungi seusai kegiatan mengatakan bahwa kebiasaan melanggar aturan ini akan berdampak buruk bagi diri sendiri. “ Jika dibiarkan, perilaku itu bisa mempengaruhi perkembangan psikologis dan membuat mereka terbiasa menganggap tindakan pelanggaran sebagai hal yang wajar, ini yang tidak kita inginkan ,” Ucapnya singkat.
(Umar)
