PALOPO, fokustime.id— Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Palopo terus meningkatkan penegakan disiplin berlalu lintas melalui penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.
Sistem ini digunakan sebagai upaya modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik di wilayah hukum Polres Palopo.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, menjelaskan bahwa ETLE Handheld merupakan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang menggunakan perangkat genggam oleh petugas di lapangan.
“ETLE Handheld hadir untuk mendukung penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan modern, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Melalui perangkat tersebut, petugas dapat langsung merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Data pelanggaran kemudian terkirim langsung ke pusat data untuk proses penindakan lebih lanjut.
Adapun sejumlah keunggulan dari ETLE Mobile Handheld di antaranya:
1. Pelanggaran terekam otomatis
2. Data langsung terkirim ke pusat
3. Transparan dan akuntabel
4. Meningkatkan kepatuhan masyarakat
Sat Lantas Polres Palopo juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam sosialisasinya, Kasat Lantas Polres Palopo AKP Deny Kurniawan menegaskan bahwa penindakan tilang bukan untuk menjerat masyarakat, melainkan sebagai langkah preventif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Patuhilah aturan lalu lintas, karena kelengahan hari ini bisa menjadi penyesalan nanti,” demikian pesan yang disampaikan dalam kampanye ETLE tersebut.
Dengan penerapan ETLE Mobile Handheld, diharapkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Palopo semakin meningkat serta tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah masyarakat.
(Umar)
