Buton ,fokustime.id– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buton akan melaksanakan Operasi Patuh Anoa 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini merupakan upaya Kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasat Lantas Polres Buton, Iptu M. Arifudin, S.H., M.H., mengatakan bahwa Operasi Patuh Anoa 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Melalui Operasi Patuh Anoa 2026, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buton untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar SNI, memakai sabuk pengaman, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Sat Lantas Polres Buton juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Buton.
“Ayo Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan Untuk Kemanusiaan.” demikian pesan yang disampaikan Sat Lantas Polres Buton menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026.
(Umar)
