Jakarta,fokustime.id – Penjagaan ketat oleh aparat TNI berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang terlihat di dua titik strategis di Jakarta. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, rumah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang beralamat di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat dari dua sisi, baik pintu depan maupun belakang.
Sementara itu, pada Senin, 4 Agustus 2025, penjagaan serupa juga tampak di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Beberapa personel TNI terlihat siaga di sekitar gerbang utama dan area strategis Gedung Bundar Kejagung RI.
Sekretaris LSM PEKAN 21, Amir Kadir, S.H., yang berada langsung di lokasi Kejagung, menyatakan bahwa penjagaan di Gedung Bundar sangat mencolok. “Saya melihat langsung penjagaan di Kejagung, khususnya Gedung Bundar. TNI lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di titik-titik tertentu, suasananya tidak seperti biasanya,” ujarnya.
Seorang sumber dari media Tirto menyebutkan bahwa pengamanan ini diduga berkaitan dengan upaya penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara Ferry Irwandi, seorang pengelola kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ferry sebelumnya ditangkap di sebuah apartemen elite di kawasan Mega Kuningan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penculikan dan perintangan penyidikan.
Namun proses hukum terhadap Ferry tidak berlanjut karena yang bersangkutan kemudian dijemput oleh personel TNI langsung dari Polda Metro Jaya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai intervensi dan posisi Ferry dalam perkara tersebut.
Masih menurut sumber tersebut, surat perintah penggeledahan yang diajukan Polda Metro Jaya mencantumkan kasus penganiayaan, namun tidak dijelaskan relevansinya dengan Febrie Adriansyah atau dengan lingkup kerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. “Dalam surat itu tertulis kasus penganiayaan, tapi JAM Pidsus sendiri tidak tahu apa kaitannya dengan dia,” ujar sumber itu, Senin (4/8/2025).
Ia juga mempertanyakan dugaan perintangan penyidikan yang diarahkan ke Febrie. “Kalau memang ada obstruction of justice, apa iya disembunyikan di rumahnya? Tidak. Informasi yang kami dapat justru Ferry masih di Polda Metro,” tegasnya.
Febrie Adriansyah dikabarkan menolak penggeledahan terhadap rumah pribadinya karena merasa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia memastikan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kasus penganiayaan yang menyeret nama Ferry Irwandi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun TNI terkait tujuan pengamanan tersebut, termasuk kejelasan status hukum Ferry Irwandi.
(LLGg)
