KENDARI,fokustime.id– Jajaran Polsek Kendari, Polresta Kendari, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan satu pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm yang ditemukan di pekarangan rumah warga. Jumat, (23/10/2026)
Penemuan tersebut bermula ketika seorang warga mendatangi Polsek Kendari untuk melaporkan sekaligus memberikan informasi mengenai adanya satu pucuk senapan angin yang ditemukan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kendari, **AKP Muhammad Ansar Ali, S.H.**, bersama sejumlah personel Polsek Kendari dan warga pelapor langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, warga yang memberikan laporan menunjukkan secara langsung tempat ditemukannya senapan angin tersebut. Kapolsek Kendari bersama Kanit Sabhara kemudian melakukan pengecekan dan membuka bungkusan kain yang digunakan untuk membungkus senapan angin tersebut.
Senapan angin itu diketahui berada di pekarangan rumah dalam kondisi terbungkus kain. Untuk penanganan lebih lanjut, Kapolsek Kendari kemudian menghubungi Tim Identifikasi Polresta Kendari guna melakukan pengamanan terhadap barang temuan tersebut.
Selanjutnya, senapan angin tersebut diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polresta Kendari untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Kendari ini merupakan bentuk respons terhadap informasi masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Polsek Kendari juga mengapresiasi kepedulian warga yang telah melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan keamanan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari.
(Umar)
