TNI/POLRI

Respon Kilat Call Center 110, Polres Luwu Gerak Cepat Tangani Pelemparan Bus di Suli 

 

 

Luwu, fokustime.id– Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Luwu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110, personel piket Polres Luwu bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian pelemparan sebuah bus penumpang di wilayah Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Jumat (17/7/2026) dini hari.

 

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 Wita di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Cimpu Selatan, Kecamatan Suli. Personel piket yang dipimpin oleh Perwira Samapta, IPDA Abd. Fajar, segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

 

Bus yang menjadi sasaran pelemparan diketahui merupakan Bus Sinar Muda dengan nomor polisi DD 7022 RF yang melayani rute Makassar–Sorowako. Akibat insiden tersebut, sopir bus mengalami luka terbuka pada bagian mulut akibat terkena serpihan kaca, sehingga memerlukan penanganan medis. Selain itu, kaca depan bus mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras.

 

Setibanya di lokasi, personel Polres Luwu langsung melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan keterangan awal dari saksi, serta berkoordinasi dengan fungsi terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pelemparan.

 

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.

 

Polres Luwu juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat diharapkan dapat membantu proses pengungkapan pelaku sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Luwu tetap kondusif.

(Umar)

Exit mobile version