Banggai,fokustime.id – Tim Piket Polsek Luwuk Polresta Banggai bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Center 110 terkait adanya kegiatan hiburan malam di Kilometer 4, tepatnya di Jalur II belakang RSUD Luwuk.
Laporan tersebut diterima pada Minggu dini hari (13/9/2026) sekira pukul 02.00 WITA dari seorang warga. Pelapor mengeluhkan suara bising dari acara hajatan yang menggunakan hiburan orgen hingga lewat tengah malam sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menanggapi aduan tersebut, pada sekitar pukul 02.18 Wita, personel Piket Fungsi Polsek Luwuk langsung segera mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan kegiatan hiburan masih berlangsung melampaui batas waktu yang ditentukan.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada pihak penyelenggara acara untuk memberhentikan musik hiburan karena telah melewati jam malam.
Setelah diberikan pemahaman, pemilik acara kooperatif dan bersedia menghentikan musik hiburan malam tersebut, sehingga situasi di lingkungan sekitar kembali tenang dan kondusif.
Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen jajaran Polsek Polresta Banggai dalam merespon setiap keluhan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh warga agar senantiasa mematuhi aturan batas jam malam kegiatan keramaian demi menjaga ketenteraman dan kenyamanan bersama,” pesan Saiman.
(Umar)
