TNI/POLRI

RAKERNIS INTELKAM 2026, KAPOLDA KEPRI DORONG PENGUATAN _EARLY WARNING DAN EARLY DETECTION_

 

 

Batam,fokustime.id– Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Intelkam Tahun Anggaran 2026 di Aglow Hotel Harbor Bay, Batam, Senin (21/9/2026).

 

Rakernis diikuti Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, para Kasat Intelkam jajaran Polda Kepri serta personel Intelkam.

 

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan fungsi Intelijen harus mampu menjadi _early warning system_ dengan menyajikan informasi yang akurat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.

 

“_Early warning_ harus dilanjutkan dengan _early detection_. Intelijen harus mampu mendalami siapa yang terlibat, apa motifnya, bagaimana perkembangannya dan apa potensi dampaknya, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada pimpinan,” ujar Kapolda.

 

Kapolda juga meminta jajaran Intelkam memperkuat pemetaan kerawanan, penggalangan dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Penyampaian aspirasi masyarakat, kata dia, harus dikelola melalui deteksi dini, komunikasi dan pendekatan sesuai ketentuan hukum.

 

Selain itu, kemampuan _counter_ narasi dan _counter_ informasi perlu ditingkatkan untuk merespons informasi yang tidak benar atau berpotensi menimbulkan keresahan. Kapolda menekankan pentingnya sinergi lintas fungsi dan stakeholder dalam menjaga situasi kamtibmas.

 

Kapolda kembali menegaskan semangat “_Secure Kepri for Secure Investment_” sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha serta investor. Ia juga meminta produk Intelijen tidak sekadar menjadi administrasi, tetapi memiliki nilai guna sebagai _decision support_ bagi pimpinan.

 

“Rakernis ini harus menghasilkan peningkatan kemampuan, kualitas produk Intelijen dan kesiapan menghadapi dinamika kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Kapolda Kepri.

 

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.

 

(Umar)

Exit mobile version