TNI/POLRI

PT. TAS Akan Lakukan Pertemuan dan Dialog Bersama Masyarakat Torete

×

PT. TAS Akan Lakukan Pertemuan dan Dialog Bersama Masyarakat Torete

Sebarkan artikel ini

Keterangan Gambar : Lokasi Lahan Mangrove di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, yang rencananya akan dibebaskan PT. Teknik Alum Service (TAS)

Morowali,fokustime.id – Perusahaan tambang nikel di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, yakni PT. Teknik Alum Service (TAS) berniat melakukan pertemuan dan dialog bersama dengan masyarakat desa Torete, yang rencananya akan dilakukan di Gedung Serbaguna Desa Torete, yang rencananya dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, namun ditunda diakan dilaksanakan pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Pertemuan dan dialog tersebut, diketahui berdasarkan surat yang dilayangkan pihak PT. TAS yang ditandatangani Agus Riyanto selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) dan ditujukan kepada Kepala Desa Torete, tertanggal 15 Oktober 2025 dan ditembuskan kepada Tiga Pilar Kemanan (Tripika) dan Polres Morowali.

Besar harap pihak perusahaan PT. TAS, agar pertemuan dan dialog tersebut dihadiri masyarakat desa Torete sehingga permasalahan dapat segera terselesaikan dan pihak perusahaan dapat beraktivitas kembali.

Diketahui, pertemuan dan dialog tersebut dilakukan dalam rangka merespon aksi dan tuntutan masyarakat desa Torete terkait beberapa hal yang selama ini disuarakan. Diantaranya, soal polemik pembebasan lahan mangrove Areal Penggunaan Lain (APL) dan lahan pribadi masyarakat desa Torete.

Dalam polemik ini, dugaan penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan dana kompensasi mangrove aset desa dan lahan pribadi masyarakat oleh Ridwan sebagai Kades Torete saat itu. Kurangnya sosialisasi pihak perusahaan PT. TAS terkait rencana konsesi pembangunan pabrik diwilayah hutan mangrove desa Torete dan Buleleng.

Begitu pun soal penetuan nominal harga permeter yang dinilai tanpa kesepakatan terlebih dahulu dengan pemilik lahan maupun masyarakat. Ditambah lagi, sudah adanya aktivitas penggusuran lahan dari pihak perusahaan tanpa sosialisasi terlebih dahulu alias tanpa diketahui masyarakat desa Torete yang berimbas pada aksi spontanitas pemalangan akses houling PT. TAS.

Termasuk, soal kurangnya transparansi dan adanya indikasi korupsi soal dana Corporite Sosial Responcibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. TAS desa Torete. Pihak perusahaan pun diminta membuka data publik soal CSR dan PPM ke masyarakat.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *