TNI/POLRI

Problem Solving Polsek telluwanua, Korban Memaafkan Pencurian 2 Tabung Gas Miliknya

×

Problem Solving Polsek telluwanua, Korban Memaafkan Pencurian 2 Tabung Gas Miliknya

Sebarkan artikel ini

 

Palopo,fokustime.id – Proses perdamaian antara kedua belah pihak atas kasus pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram telah terlaksana di ruang Reskrim Polsek Telluwanua. Senin 29 September 2025 pukul 16.30 Wita, disaksikan Bhabinkamtibmas Aipda Arman.

Kasus tersebut berawal pada dini hari Jumat 27 September 2025 sekitar pukul 01.15 Wita di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, dimana AP, diduga mencuri tabung gas milik korban Wilfrdus Poky, seorang sopir agen PT Asarat. Penangkapan terhadap AP terjadi oleh masyarakat setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Setelah pelaku diamankan, pihak kepolisian melakukan proses hukum lanjutan. Selanjutnya, setelah tahap hukum berlangsung, pihak pelaku mengunjungi rumah korban untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Sikap meminta maaf dari pelaku membuat korban merasa iba terhadap kondisi keluarga pelaku.

Sebagai dampaknya, korban memilih untuk memaafkan serta mencabut laporan yang sebelumnya diajukan di Polsek telluwanua Polres Palopo.

Dalam wawancaranya, Kapolsek telluwanua AKP Abd. Azis SH mengungkapkan “Keputusan damai tersebut terjadi tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun, melainkan atas kesepakatan bersama antara pelaku dan korban” ungkapnya.

“Dalam penyelesaian tersebut, surat pernyataan perdamaian dibuat untuk memastikan kedua pihak telah sepakat dan saling memaafkan” tambahnya.

“Hal ini menandai resolusi kasus pencurian tabung gas yang bersifat kekeluargaan dan menghindari proses lebih lanjut di pengadilan”tutupnya

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *