Palopo, fokustime.id– Personel Polsek Telluwanua bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Lingkungan Poringan, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Senin (22/6/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Telluwanua yang dipimpin oleh KSPKT Aiptu Ahmadi bersama piket Reskrim langsung menuju lokasi yang dimaksud menggunakan kendaraan patroli untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sekitar area yang dilaporkan. Namun, aktivitas sabung ayam yang diinformasikan warga tidak lagi ditemukan.
Situasi di lokasi terpantau sunyi dan tidak terdapat adanya kegiatan yang mengarah pada praktik perjudian sabung ayam.
Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar mengatakan bahwa pihaknya selalu merespon cepat setiap laporan maupun informasi yang disampaikan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP H. Anwar.
Ia menegaskan bahwa Polsek Telluwanua tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Walaupun saat petugas tiba di lokasi kegiatan tersebut tidak ditemukan lagi, kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.
Kapolsek berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin dengan baik guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.
Dengan adanya respon cepat dari personel Polsek Telluwanua, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo.
(Umar)
