TNI/POLRI

Polsek Telluwanua Mediasi Konflik Warga Palopo Dan Luwu, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

 

 

 

Palopo,fokustime.id– Polsek Telluwanua Polres Palopo memfasilitasi pertemuan mediasi dan kesepakatan perdamaian antara warga Lingkungan Limbong Lotong, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, dengan warga Dusun Buntu Buku, Desa Barammamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada 10 Oktober 2026 di Mako Polsek Telluwanua.

 

Kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik serta menandatangani surat kesepakatan perdamaian yang memuat komitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Adapun poin kesepakatan tersebut meliputi mengakhiri pertikaian, tidak saling memprovokasi, menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum apabila terjadi masalah, serta tidak melibatkan pihak luar yang berpotensi memperluas konflik.

 

Kapolsek Telluwanua, AKP H. Anwar, menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang telah mengedepankan musyawarah untuk mencapai perdamaian.

 

“Melalui kesepakatan ini, kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga perdamaian. Apabila ada persoalan, selesaikanlah dengan kepala dingin melalui musyawarah atau jalur hukum, bukan dengan kekerasan maupun pengerahan massa,” ujar AKP H. Anwar.

 

Ia juga mengimbau masyarakat di kedua wilayah agar menjaga hubungan baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kembali konflik.

 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu tetap aman, damai, dan kondusif.

(Umar)

Exit mobile version