Sinjai, fokustime.id- Polsek Sinjai Selatan dibantu Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Rabu sore (29/10/2025).
Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Anwar mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Kami langsung bergerak cepat dibantu dari tim resmob Polres Sinjai melakukan penindakan untuk menghentikan aktivitas tersebut,” ujarnya.
Sayangnya tiba dilokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam, para pelaku dengan cepat melarikan diri. Polisi bahkan mengeluarkan tembakan peringatan dan berupaya melakukan pengejaran, namun tidak satu pun pelaku berhasil diamankan.
“Para pelaku kabur ke semak-semak saat melihat kedatangan petugas. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.
Meski pelaku melarikan diri, namun berhasil menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan dilokasi. Barang bukti yang diamankan di antaranya 11 ekor ayam hidup, 9 ekor bangkai ayam, 10 ransel tempat ayam, satu terpal tenda warna biru, dan satu box tempat ayam.
Selain itu, dilokasi ditemukan pula minuman kemasan seperti 5 minuman kemasan floridina, 5 minuman kemasan protes kaleng, 3 buah minuman M150, 5 minuman fanta botol, 1 gantung kopi samsek, 1 botol kaca Yusi, 1 botol bonte tea botol, dan 1 botol minuman Milano soya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar SH., S.Ik., MH
mengapresiasi respon cepat Polsek Sinjai Selatan atas informasi judi sabung ayam, dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Sinjai.
Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi praktik-praktik perjudian. “Kami sangat mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi kepada kami. Ini merupakan bukti nyata bahwa kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban sangat tinggi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian sabung ayam. Perjudian tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya. imbuhnya.
(Umar)
