TNI/POLRI

Polsek Marioriwawo Tinjau Lokasi Tambang Sirtu, Pastikan Kepatuhan Terhadap Aturan Perizinan

 

 

Soppeng,fokustime.id – Polres Soppeng melalui Polsek Marioriwawo melakukan peninjauan terhadap lokasi tambang krikil atau sirtu yang berada di Dusun Mong, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Senin, 13 Juli 2026.

 

Peninjauan yang dipimpin Kapolsek Marioriwawo, AKP Masudi, S.H., bersama personel tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pengawasan dan memastikan setiap aktivitas usaha pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dari hasil peninjauan di lapangan diketahui bahwa lokasi tambang berada di aliran Sungai Walanae, Dusun Mong, Desa Mariorilau. Tambang tersebut dikelola oleh CV. Alesya El Shanum dengan penanggung jawab usaha Muhammad Jufri Idris selaku direktur perusahaan.

 

Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa proses perizinan tambang masih dalam tahap pengurusan dan belum selesai. Sehubungan dengan hal tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh aspek perizinan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa Polres Soppeng berkomitmen mengedepankan langkah preventif dan pengawasan terhadap setiap aktivitas pertambangan agar tetap berjalan sesuai regulasi.

 

“Kami mengedepankan pengawasan serta pendekatan yang profesional dan humanis. Setiap aktivitas usaha, termasuk sektor pertambangan, diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai aturan yang berlaku ,” ujar Kapolres.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Soppeng berharap seluruh pelaku usaha dapat senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga aktivitas usaha dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum maupun kelestarian lingkungan.

(Umar)

Exit mobile version