Banggai,fokustime.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Korban diketahui bernama Jahri Salanta (22), warga Desa Pongian, Kecamatan Bunta, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna abu-abu tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Menurut Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko bahwa kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Bunta menuju Desa Pongian. Setibanya di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bunta II, korban diduga kehilangan kendali sepeda motor hingga keluar ke lajur kanan dan terjatuh.
“Pengendara diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat berkendara,”sebut IPTU Andi.
Akibat kejadian tersebut, korban sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka lecet pada kaki kanan, kedua tangan, hidung, serta pipi kanan, disertai luka robek pada pelipis kiri.
Korban selanjutnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Kecamatan Bunta. Sementara itu, kerugian materiel akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus dengan sejumlah lubang kecil. Personel kepolisian melakukan penanganan sesuai prosedur, sementara situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolsek Bunta mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi berada di bawah pengaruh alkohol atau zat yang dapat mengurangi konsentrasi.
(Umar)
